Aksi anarki geng motor 'The Bokong' terjadi bersamaan perusakan di Hotel Dafam Semarang, Minggu (22/4/2012), sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka mengeroyok dua orang di sekitar Indomaret di Jalan Raya Kedungmundu, Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Semarang.
Pengeroyokan terjadi akibat dendam pribadi dengan sekelompok pemuda di kawasan Tembalang. Salah satu tersangka, Eko Restu (19) dan kawanannya yang berjumlah lebih dari 30 orang tiba-tiba menghadang, lalu menghajar Sugiarto dan Dinar Widiyono dengan sebuah bambu, batu, dan ikat pinggang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat peristiwa tersebut korban yang bernama Sugiarto dan Dinar, warga Tembalang, mengalami luka memar di kepala, dada dan paha.
Barang bukti yang didapat dari peristiwa tersebut berupa 4 unit motor dan beberapa alat yang digunakan untuk mengeroyok korban. Tidak hanya itu, polisi juga menyita sebuah kaos seragam lengan panjang berwarna hitam dengan tulisan 'The Bokong' di depannya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan mengatakan anggota geng motor yang sudah diamankan adalah Eko Restu, Anang Rofiyanto, Aan Yodhi, dan Eko Bagus. Keempatnya adalah warga Tembalang.
"Untuk tindak lanjut, kami akan meminta keterangan Junaedi selaku ketua geng motor yang baru berdiri dua bulan tersebut," kata Elan Subilan.
"Mereka akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," imbuhnya.
(try/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini