"PPATK sendiri menyampaikan, tapi belum memberikan data-data mengenai kepemilikan rekening punya siapa saja. Saya sih tunggu aja, karena saya tidak terlibat," kata Max saat berbincang dengan wartawan, Selasa (24/4/2012).
Max yakin dirinya tidak terlibat transaksi mencurigakan seperti disangkakan. Ia menduga namanya dicatut oleh pihak lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk lebih meyakinkan, Max bahkan bersedia untuk diperiksa dengan pembuktian terbalik. Ia yakin bisa menjelaskan sumber hartanya.
"Ya, bersedia. Bisa saja. Semuanya harus sesuai dengan asas. Bisa gunakan itu (pembuktian terbalik),"
Sebelumnya tiga anggota DPR, seperti dikutip Koran Tempo hari ini, diduga melakukan transaksi keuangan yang mencurigakan dengan nilai total lebih dari Rp 1 triliun. Mereka adalah Max Sopacua dan Sonny Waplau dari Partai Demokrat, serta Yasti Soepredjo Mokoagow dari Partai Amanat Nasional.
Nama mereka diduga masuk dalam daftar 2.000 transaksi mencurigakan yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa bulan lalu. Namun, secara terpisah, Ketua PPATK, M Yusuf, membantah pernah mengeluarkan nama-nama dari transaksi mencurigakan tersebut.
"Saya nggak tahu tiga nama itu didapat dari mana. Karena kita tidak pernah mengeluarkan statement pernyataan seperti itu," kata Yusuf
(trq/rmd)