"Soal kartu Inafis tidak jauh beda dengan e-KTP, akan efektif kalau bersinergi. Inafis untuk tertib lalu lintas. Entry poinnya Inafis dengan basic e-KTP. Jadi kalau sudah punya e-KTP harus ada Inafis. Dia punya uang di Bank dimanapun akan terdekteksi dengan 1 data," kata Agun kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2012).
Menurut Agun, harga kartu Inafis cukup mahal. Memungut anggaran sebesar itu tak bisa asal saja tanpa persetujuan Komisi III DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum tentu juga semua masyarakat bersedia menambah daftar kartu koleksinya. Komisi II saat ini tengah konsentrasi mengoptimalkan e-KTP.
"Mendagri harus dipanggil atas keengganan masyarakat buat e-KTP. Dengan alsan kepemilikan tanah. Bagaimana jalan keluarnya," tandasnya.
(van/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini