"Bisa jadi itu mafia organ tubuh, tapi itu harus ada penyelidikan secara internasional tentu saja melibatkan polisi Indonesia dan Malaysia. Ini merupakan kasus yang besar," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, saat dihubungi wartawan, Senin (23/4/2012).
Menurut Tubagus, kasus ini termasuk dalam pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu, Ia meminta pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar tidak timbul korban lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tubagus juga meminta pemerintah untuk memenuhi hak-hak keluarga korban. "Departemen tenaga kerja harus memenuhi hak-haknya," pungkasnya.
Seperti diketahui tiga orang TKI asal Lombok Timur dipulangkan ke tanah air pada tanggal 5 April 2012 lalu dalam kondisi meninggal dunia dari Malaysia. Terdapat jahitan yang tidak wajar pada tubuh ketiga jenazah TKI itu.
(trq/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini