"Informasi dari Pak Pangdam itu sudah didalami PM," kata KaBIN, Marciano, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/4/2012).
Mantan komandan paspampres ini menyakinkan di internal TNI ada prosedur penegakan hukum yang berjalan baik. Bila proses hukum membuktikan dugaan itu benar, pasti perwira A tersebut akan dijatuhi sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi militer menangkap empat anggota Satuan Artileri Pertahanan Udara 6 Tanjung Priok. Namun di balik prajurit yang diduga terlibat aksi brutal pada 13 April 2012 itu ada seorang perwira tinggi TNI jadi beking.
Hal ini diungkap Pangdam Jaya dalam pertemuan dengan jajaran Polda Metro Jaya. Bahkan temuan itu sudah pula dilaporkannya ke Presiden SBY.
(lh/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini