Pemuda Iran Dalangi Kebakaran yang Tewaskan Istri, Anak & Mertua

Pemuda Iran Dalangi Kebakaran yang Tewaskan Istri, Anak & Mertua

- detikNews
Jumat, 20 Apr 2012 12:05 WIB
London, - Keji! Seorang pria muda di Inggris membunuh istri, anak dan mertuanya sendiri. Pemuda keturunan Iran ini membakar rumah yang ditinggali istrinya setelah dihasut oleh kekasih barunya.

Seorang sales mobil bekas, Danai Muhammadi (24), sengaja menyemprotkan bensin melalui lubang kotak surat rumah yang ada di rumah yang terletak di Chatham, Kent, Inggris tersebut. Kebakaran besar pun terjadi saat orang-orang yang berada di rumah itu tengah tertidur pada September 2011 lalu.

Istri Danai, Melissa (20) dan putra kandungnya Noah yang baru berusia 15 bulan tewas dalam kebakaran tersebut. Sedangkan ayah mertua Danai, Mark Crook (49) sempat kritis karena menderita luka bakar parah. Namun dia juga akhirnya meninggal di rumah sakit setelah dirawat selama 6 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan ibunda Melissa, Amanda (49) dan kakaknya, Bohdan (21) berhasil meloloskan diri dari kebakaran. Demikian seperti dilansir oleh The Sun, Jumat (20/4/2012).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Maidstone, kemarin (19/4), terungkap bahwa bensin tersebut tepat disemprotkan di bagian bawah tangga dekat pintu masuk, sehingga otomatis memotong akses keluar. Diketahui juga bahwa pernikahan antara Danai dengan Melissa telah bermasalah sejak 6 bulan lalu dan keduanya dalam proses akhir perceraian.

Diduga hal tersebut yang menjadi motif Danai melakukan tindakan nekat ini. Terlebih, diungkapkan juga bahwa Danai merupakan seorang pemarah dan pendendam. Pengadilan menyatakan Danai sebagai dalang utama dalam kasus ini.

Namun dia juga dibantu oleh seorang rekannya yang juga keturuan Iran, Farhad Mahmud (35). Seorang wanita bernama Emma Smith (21) yang disebut-sebut sebagai kekasih baru Danai juga terseret dalam kasus ini. Jaksa penuntut Mark Dennis menyebut Emma sebagai penghasut Danai dalam aksi tersebut.

"Muhammadi dihasut dan dimotivasi oleh Smith," tutur jaksa Dennis dalam persidangan. Ketiganya dikenai dakwaan pembunuhan dan percobaan pembunuhan. Persidangan kasus ini masih berlanjut.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads