"Alasan mereka yang kabur adalah beban kerja terlalu berat, tidak digaji, difitnah, diperlakukan semena-mena dan disiksa majikan. Majikan mereka berasal dari warga asli UAE dan Mesir," seperti disampaikan Direktur Informasi dan Media Kemlu, P.L.E. Priatna, dalam siaran pers, Jumat (20/4/2012).
5 TKW itu sebelumnya berada di penampungan di KJRI Dubai. Mereka adalah Juarsih binti Anta (Karawang, Jawa Barat), Yuni Adekantari binti Abdul Hafid (Sumbawa, NTB), Imas Eli Yulipah binti Apud (Bandung, Jawa Barat), Suneri binti Tarsina Sarnadi (Cirebon, Jawa Barat), dan Supiati binti Sajid Basir (Banyuwangi, Jawa Timur).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priatna menyampaikan, temuan KJRI Dubai, bahwa beberapa dari mereka dipalsukan umurnya oleh oknum agen tenaga kerja di Indonesia. Mereka memiliki perbedaan umur yang lebih muda maupun lebih tua antara yang dicantumkan di paspor dengan umur asli mereka.
"Selama berada di penampungan sementara, mereka sempat mengikuti berbagai kelas Sekolah TKW seperti bahasa Inggris, komputer, menjahit dan keterampilan, menata meja, dan merangkai bunga," tuturnya.
Pihak Kemlu berharap, setelah pulang ke Indonesia, para TKW ini dapat berbagi pengalaman pada mereka yang ingin bekerja di luar negeri.
"Di tanah air nanti, jangan mau dibujuk rayu oleh berbagai oknum untuk diberangkatkan kembali ke luar negeri untuk bekerja sebagai PLRT. Sampaikan secara jujur apa adanya fakta sebenarnya yang dialami sekiranya ada pihak tertentu di tanah air yang mencoba mencari tahu mengenai pengalaman mereka selama bekerja di luar negeri,"tambah Konjen RI Mansyur Pangeran.
(ndr/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini