Pantauan detikcom di Gedung Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (20/4/2012), sekitar puluhan polisi sudah bersiaga di halaman gedung.
Selain itu, metal detector juga dipasang di pintu masuk pengadilan. Semua barang bawaan pengunjung diperiksa guna mengantisipasi kemungkinan terburuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim jaksa penuntut umum juga sudah hadir di persidangan. Mereka menunggu di ruang tunggu jaksa.
Hingga pukul 08.45 WIB, Nazaruddin belum hadir di pengadilan. Sebelumnya, pada 2 April, jaksa menuntut Nazaruddin dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
(mad/nrl)