"Mereka selain sanksi administrasi harus diproses secara hukum," desak Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, kepada detikcom, Jumat (20/4/2012).
Menurut Benny, TNI juga harus bekerja sama dengan polisi menuntaskan kasus ini. Kalau nanti ada bukti pelanggaran hukum, aparat TNI sekalipun harus dipidanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4 Anggota TNI dari Arhanud 6 Tanjung Priok ditangkap karena terlibat kerusuhan geng motor. Keempatnya akan dikenakan sanksi administrasi.
"Yang pasti saya akan hukum masuk sel dan ada sanksi administrasi seperti penundaan kenaikan pangkat," kata Pangdam Jaya, Mayjend TNI Waris, usai acara silaturahim TNI-Polri di Hotel Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (19/4/2012).
(van/vit)