"Sanksi harus tegas sesuai kesalahannya dong," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin, kepada detikcom, Jumat (20/4//2012).
Lantas apakah sanksi administrasi yang diinstruksikan Pangdam Jaya sudah cukup tegas? Mengingat kerusuhan geng motor pita kuning sampai memakan korban jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4 orang anggota TNI dari Artileri Pertahanan Udara 6 Tanjung Priok (Arhanud 6 Tanjung Priok) ditangkap karena terlibat kerusuhan geng motor. Keempatnya akan dikenakan sanksi administrasi.
"Yang pasti saya akan hukum masuk sel dan ada sanksi administrasi seperti penundaan kenaikan pangkat,"kata Pangdam Jaya, Mayjend TNI Waris, usai acara Silaturahim TNI-Polri di Hotel Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (19/4/2012).
(van/edo)