"Kita serahkan saja kepada para hakim pengadilan Tipikor. Apapun keputusannya itulah yang terbaik, yang kita harus hormati bersama,"kata Wakil Ketua FPD DPR, Sutan Bhatoegana, kepada detikcom, Jumat (20/4/2012).
Setelah melalui proses sidang yang cukup panjang, kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin akan memasuki babak akhir. Pagi ini, Nazaruddin akan mendengarkan vonis dari majelis Pengadilan Tipikor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun yang paling menarik adalah komentar Nazaruddin di luar sidang. Dia selalu terus mengeluarkan 'peluru' nya soal kasus-kasus korupsi banyak pihak. Komentar Nazaruddin ini pun membuat pihak-pihak yang disebut kebakaran jenggot. Namun hingga saat ini, belum ada bukti kebenaran dari seluruh tudingan yang pernah disampaikan Nazaruddin.
KPK sendiri berharap agar majelis bisa sependapat dengan tuntutan jaksa yang meminta Nazaruddin dihukum tujuh tahun penjara. "Kita berharap apa yang jadi dakwaan-dakwaan dan yang kita tuntut itu dikabulkan oleh hakim, tentu harapan semua jaksalah," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (20/4/2012).
(van/edo)