"DPR terlalu banyak gaya, ini tidak perlu diinterpelasi, cuma urusan birokrasi gitu aja kok diinterpelasi," kata pengamat politik UI, Iberamsjah, kepada detikcom, Sabtu (14/4/2012) malam.
Iberamsjah menilai pengajuan hak interpelasi oleh anggota DPR adalah langkah yang berlebihan. Menurutnya, bila DPR keberatan atas keputusan Dahlan, maka Komisi VI dapat memanggil sang menteri dalam rapat khusus, tanpa perlu mengajukan hak interpelasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Iberamsjah, ada indikasi pengajuan hak interpelasi oleh DPR dilakukan untuk pencitraan. Ia menjelaskan sebagai lembaga politik yang diisi para politisi, anggota dewan punya motif tersembunyi di balik akrobat politiknya.
"Saya yakin ini pencitraan, supaya mereka kelihatan serius mengurusi sesuatu, nanti juga hilang sendiri," imbuhnya.
(trq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini