Interpelasi Dahlan Iskan, DPR Dinilai Lebay

Interpelasi Dahlan Iskan, DPR Dinilai Lebay

- detikNews
Minggu, 15 Apr 2012 06:06 WIB
Jakarta - Sebanyak 38 anggota Komisi VI menandatangani persetujuan hak interpelasi ke pemerintah terkait Kepmen BUMN No. KEP-236/MBU/2011 yang intinya memangkas proses birokrasi di BUMN. 'Serangan' anggota dewan di Senayan ini dinilai lebay.

"DPR terlalu banyak gaya, ini tidak perlu diinterpelasi, cuma urusan birokrasi gitu aja kok diinterpelasi," kata pengamat politik UI, Iberamsjah, kepada detikcom, Sabtu (14/4/2012) malam.

Iberamsjah menilai pengajuan hak interpelasi oleh anggota DPR adalah langkah yang berlebihan. Menurutnya, bila DPR keberatan atas keputusan Dahlan, maka Komisi VI dapat memanggil sang menteri dalam rapat khusus, tanpa perlu mengajukan hak interpelasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin DPR ketakutan sendiri, mungkin dananya takut terpangkas. Lucu, interpelasi itu kan hak saktinya DPR kenapa harus dipakai untuk hal-hal birokrasi seperti itu," paparnya.

Menurut Iberamsjah, ada indikasi pengajuan hak interpelasi oleh DPR dilakukan untuk pencitraan. Ia menjelaskan sebagai lembaga politik yang diisi para politisi, anggota dewan punya motif tersembunyi di balik akrobat politiknya.

"Saya yakin ini pencitraan, supaya mereka kelihatan serius mengurusi sesuatu, nanti juga hilang sendiri," imbuhnya.

(trq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads