Atasan Dhana Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka

Atasan Dhana Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka

- detikNews
Sabtu, 14 Apr 2012 04:50 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Tersangka baru tersebut adalah atasan Dhana di kantor Ditjen Pajak berinisial FRM.

"Nanti akan diumumkan dalam waktu yang tidak lama lagi," ujar Direktur Penyidikan, Arnold Angkouw, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2012).

Menurut Arnold, nantinya tidak hanya satu tersangka baru yang akan ditetapkan. Arnold masih enggan menyebutkan dari pihak mana saja tersangka baru selain FRM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan hanya dia, ada beberapa tersangka. Tersangka lebih dari satu," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung menyatakan dalam rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan aliran uang masuk ke rekening Dhana dengan jumlah mencapai 97 miliar rupiah.

"Ditemukan aliran uang masuk total mencapai 97 miliar rupiah," terang Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (27/3).

Adi menambahkan, jumlah uang yang masuk ke rekening Dhana tersebut berasal dari satu rekening dan dikirim beberapa kali. Namun, ia masih enggan untuk menyebutkan dari siapa aliran uang tersebut.

(riz/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads