Polri: Jabatan Siti Fadilah Sebagai Wantimpres Tak Pengaruhi Penyidikan

Polri: Jabatan Siti Fadilah Sebagai Wantimpres Tak Pengaruhi Penyidikan

- detikNews
Kamis, 12 Apr 2012 20:01 WIB
Jakarta - Mabes Polri menjamin jabatan Siti Fadilah Supari sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) tidak mempengaruhi penyidikan kasus alat kesehatan. Polri menjamin tetap menjunjung tinggi prosedur hukum.

"Oh nggak ada, nggak ada urusan. Kalau mememang sudah cukup memenuhi unsur sebagai tersangka dari alat bukti yang ada kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (12/4/2012).

Polri mengaku pihaknya akan bekerja profesional. Jabatan seseorang tidak akan berpengaruh banyak pada pemeriksaan. Semua bergantung alat bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau dimanapun dia bekerja tidak ada pengaruhnya bagi kita. Profesional saja. Apa yang muncul di persidangan kita jadikan masukan," tegasnya.

Siti mendatangi ke Mabes Polri pada Senin lalu. Dia datang sendiri memberikan klarifikasi dalam kasus pengadaan alat kesehatan pada 2005. Mabes Polri sudah menetapkan 4 tersangka. Polri belum bisa memastikan apakah akan melakukan pemanggilan lagi pada Siti.

"Belum tahu, kita gelar dulu baru diambil langkah selanjutnya. Gelar dengan ahli dan dengan lingkungan kita," tuturnya.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads