"Kelimanya akan diproses karena melakukan pelanggaran disiplin. Sampel urine dan darah mereka, juga akan dibawa ke Puslabfor Palembang untuk diperiksa," ujar Dir Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Irawan David Syah, seperti dikutip dari Humas Polri, Kamis (12/4/2012).
Tes narkoba itu dilakukan pada Rabu (11/4) pukul 07.30-09.30 WIB. Tes narkoba itu sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian personil di Polda Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5 Orang yang positif narkoba itu terdiri dari seorang perwira pertama dan 4 bintara. Tes urine yang dilakukan membuktikan mereka positif ampetamin dan metampetamin.
(ndr/vit)