Voting DPR Putuskan PT Pemilu 3,5 Persen Skala Nasional

Voting DPR Putuskan PT Pemilu 3,5 Persen Skala Nasional

- detikNews
Kamis, 12 Apr 2012 17:14 WIB
Jakarta - Voting dilakukan lagi di paripurna DPR guna memutuskan parliamentary threshold (PT) dalam RUU Pemilu. Hasilnya, anggota Dewan sepakat PT sebesar 3,5 persen berlaku secara nasional.

Demikian yang mengemuka dalam sidang paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2012).

PT secara nasional yaitu ambang batas 3,5 persen diberlakukan untuk semua jenjang pemilihan baik DPR, DPRD tingkat I, dan DPRD tingkat II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan PT berjenjang maka terdapat perbedaan antara PT secara nasional dengan PT di daerah.

Dalam voting tersebut, 343 peserta rapat mendukung PT berlaku secara nasional dan 187 peserta mendukung PT berjenjang.

Dengan hasil tersebut, maka rapat paripurna memutuskan bahwa angka PT sebesar 3,5 persen berlaku secara nasional.

Hasil tersebut juga melengkapi hasil pembahasan dan penetapan sistem pemilu sebelumnya yaitu sistem pemilihan proporsional terbuka, alokasi kursi per dapil 3-8 untuk DPR dan 3-10 untuk DPRD, PT 3,5 persen secara nasional, dan metode konversi suara kuota murni.

(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads