Gubernur Riau Dicekal KPK Karena Diduga Tahu Banyak Kasus PON

Gubernur Riau Dicekal KPK Karena Diduga Tahu Banyak Kasus PON

- detikNews
Kamis, 12 Apr 2012 16:10 WIB
Jakarta - KPK mencekal Gubernur Riau M Rusli Zainal terkait penyidikan kasus suap pembangunan venue PON 2012. Politisi Golkar itu dicekal karena dianggap banyak mengetahui mengenai kasus yang berawal dari proses tangkap tangan dua anggota DPRD Riau ini.

"Seorang saksi dimintai keterangan karena dinilai memiliki pengetahuan," tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya Jl Rasuna Said Jaksel, Kamis (12/4/2012).

Rusli bersama dengan Kadispora Riau Lukman Abbas dicekal KPK selama 6 bulan ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK mencegah Lukman dan Rusli Zainal agar sewaktu-waktu jika dipanggil keduanya tidak berada di luar negeri," papar Johan.

Ketika ditanya apakah keduanya terlibat, Johan mengaku tidak tahu. "Saya tidak mengetahui," ujar Johan.

Sebelumnya, pihak Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM menyatakan surat permohonan pencekalan untuk dua nama itu telah sampai.

Informasi pencekalan ini disampaikan oleh Wamenkum HAM Denny Indrayana, lewat pesan singkat, Kamis (12/4/2012).

"Saya baru saja berkomunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad guna memastikan pencegahan ke luar negeri atas nama M Rusli Zainal (Gubernur Riau) dan Lukman Abbas (Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Prov Riau)," kata Denny.

"Pencegahan diminta melalui surat KPK nomor R-1380/01-23/04/2012, tertanggal 10 April 2012. Pencegahan sudah efektif dan dilakukan untuk 6 bulan hingga 10 Oktober 2012," lanjut Denny.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus suap pembangunan venue tembak untuk PON XVIII. Mereka adalah, M Faisal Aswan, anggota Dewan yang tertangkap tangan menerima uang Rp 900 juta dari PT PP dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau. Tersangka kedua adalah Muh Dunir, selaku ketua tim pansus. Dua orang lagi masing-masing Eka dari Dispora dan Rahmad dari PT PP. Mereka kini ditahan di Mapolda Riau.

(fjp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads