"Seorang saksi dimintai keterangan karena dinilai memiliki pengetahuan," tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya Jl Rasuna Said Jaksel, Kamis (12/4/2012).
Rusli bersama dengan Kadispora Riau Lukman Abbas dicekal KPK selama 6 bulan ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya apakah keduanya terlibat, Johan mengaku tidak tahu. "Saya tidak mengetahui," ujar Johan.
Sebelumnya, pihak Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM menyatakan surat permohonan pencekalan untuk dua nama itu telah sampai.
Informasi pencekalan ini disampaikan oleh Wamenkum HAM Denny Indrayana, lewat pesan singkat, Kamis (12/4/2012).
"Saya baru saja berkomunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad guna memastikan pencegahan ke luar negeri atas nama M Rusli Zainal (Gubernur Riau) dan Lukman Abbas (Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Prov Riau)," kata Denny.
"Pencegahan diminta melalui surat KPK nomor R-1380/01-23/04/2012, tertanggal 10 April 2012. Pencegahan sudah efektif dan dilakukan untuk 6 bulan hingga 10 Oktober 2012," lanjut Denny.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus suap pembangunan venue tembak untuk PON XVIII. Mereka adalah, M Faisal Aswan, anggota Dewan yang tertangkap tangan menerima uang Rp 900 juta dari PT PP dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau. Tersangka kedua adalah Muh Dunir, selaku ketua tim pansus. Dua orang lagi masing-masing Eka dari Dispora dan Rahmad dari PT PP. Mereka kini ditahan di Mapolda Riau.
(fjp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini