Selain Indonesia, negara-negara tersebut menurut bulletin tsunami yang dikeluarkan Pusat Peringatan Tsunami Pasifik adalah: India, Australia, Sri Lanka, Singapura, Myanmar, Thailand, Maldives, Inggris, Malaysia, Mauritius, Reunion, Seychelles, Oman, Pakistan, Somalia, Madagaskar, Iran, Uni Emirat Arab, Yaman, Comores, Mozambique, Kenya, Tanzania, Crozet Islands, Bangladesh, Kerguelen Islands dan Afrika Selatan.
Pusat Peringatan Tsunami Pasifik menyatakan buletin ini dikeluarkan sebagai saran bagi badan-badan pemerintah. Hanya otoritas dan pemerintah setempat yang punya otoritas untuk membuat keputusan menyangkut status kewaspadaan di masing-masing negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ita/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini