7.900 Liter Solar Disita dari Ramayana Pasar Minggu

7.900 Liter Solar Disita dari Ramayana Pasar Minggu

- detikNews
Rabu, 11 Apr 2012 14:15 WIB
Jakarta - Sebanyak 7.900 liter solar disita dari pusat perbelanjaan Ramayana, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Diduga pihak Ramayana telah menyimpan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin penyimpanan.

"Mengamankan 6 buah jeriken plastik, masing-masing 25 liter solar atau 150 liter solar. Kemudian 1 drum solar sebanyak 200 liter, 1 tank berisi solar. Total 7.900 liter," kata Kanit Reskrim Polres Pasar Minggu AKP Anggara saat dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (11/4/2012).

Anggara mengatakan penyitaan tersebut dilakukan saat Kapolsek dan jajarannya melakukan operasi Dian Jaya, Selasa (10/4). Sekitar pukul 10.00 WIB, polisi menemukan barang bukti tersebut tersimpang di pusat perbelanjaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas penyitaan tersebut, 3 saksi diperiksa. Ketiganya yakni kepala toko Rayamana Pasar Minggu berinisial Tt, manajemen Ramayana pusat, Id, dan teknisi genset, BS. Belum ada tersangka dalam kasus ini. Jika terbukti bersalah, pihak Ramayana dijerat pasal 53 huruf c UU No 22 tahun 2011 tentang migas.

(gus/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads