"Nggak ada masalah. Toh nanti semua dibahas di paripurna. Kita tidak mau fokus diundang dan tidak diundang," kata Anis kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Rabu (11/4/2012).
Menurut Anis, urusan RUU Pemilu adalah hal yang tidak mengikat dan merupakan urusan eksistensi masing-masing partai. Oleh karena itu, Anis merasa PKS tidak berkepentingan perlu hadir dalam rapat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(trq/aan)