PLN: Reklame yang Pakai Sambungan Listrik Liar Masih Bertebaran

PLN: Reklame yang Pakai Sambungan Listrik Liar Masih Bertebaran

- detikNews
Rabu, 11 Apr 2012 10:35 WIB
Jakarta - Reklame yang menggunakan sambungan listrik liar diduga menjadi penyebab tewasnya Ebon di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jl Terusan Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Rupanya reklame yang menggunakan sambungan listrik liar masih bertebaran meskipun PLN telah rutin melakukan penertiban.

"Kita rutin melakukan penertiban. Sudah ratusan sambungan reklame liar yang sudah kita putuskan sambungannya, tapi masih tatap saja ada," kata kata Deputi Manajer Komunikasi Distribusi Jakarta, Irwan Darwin, kepada detikcom, Rabu (11/4/2012).

Irwan mengatakan petugas PLN rutin mengadakan operasi penertiban reklame yang menggunakan sambungan listrik liar itu. Namun tetap saja oknum-oknum tersebut tetap membandel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas seperti main kucing-kucingan. Sudah kita putuskan alirannya, tapi setelah petugas pergi disambung lagi," terangnya.

Irwan menyatakan petugas biasanya melakukan penertiban pada malam hari. Hal-hal yang biasanya dicek petugas adalah masalah daya yang digunakan dan waktu batas kontrak reklame tersebut.

"Kan ada yang langganannya 3.500 watt tapi pakainya 10.000 watt. Ada juga yang waktu kontraknya sudah berakhir tapi masih terus memakai listrik," jelasnya.

Selain itu, ada juga reklame yang benar-benar menggunakan aliran listrik liar. Artinya reklame ini menggunakan aliran listrik ilegal dan melakukan penyambungan listrik sendiri, tanpa sepengetahuan PLN.

"Ini yang pemakaian papan reklamenya menggunakan aliran listrik liar," imbuh Irwan.

Sebelumnya, Ebon tewas tersetrum saat bersandar di besi penyangga jembatan Jl Terusan Kuningan. Ebon sempat dilarikan ke RS Fatmawati untuk mendapatkan perawatan, tapi nyawanya tak tertolong. Jenazah Ebon telah dibawa keluarganya ke Cirebon untuk dimakamkan.

(nal/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads