"Kita rutin melakukan penertiban. Sudah ratusan sambungan reklame liar yang sudah kita putuskan sambungannya, tapi masih tatap saja ada," kata kata Deputi Manajer Komunikasi Distribusi Jakarta, Irwan Darwin, kepada detikcom, Rabu (11/4/2012).
Irwan mengatakan petugas PLN rutin mengadakan operasi penertiban reklame yang menggunakan sambungan listrik liar itu. Namun tetap saja oknum-oknum tersebut tetap membandel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan menyatakan petugas biasanya melakukan penertiban pada malam hari. Hal-hal yang biasanya dicek petugas adalah masalah daya yang digunakan dan waktu batas kontrak reklame tersebut.
"Kan ada yang langganannya 3.500 watt tapi pakainya 10.000 watt. Ada juga yang waktu kontraknya sudah berakhir tapi masih terus memakai listrik," jelasnya.
Selain itu, ada juga reklame yang benar-benar menggunakan aliran listrik liar. Artinya reklame ini menggunakan aliran listrik ilegal dan melakukan penyambungan listrik sendiri, tanpa sepengetahuan PLN.
"Ini yang pemakaian papan reklamenya menggunakan aliran listrik liar," imbuh Irwan.
Sebelumnya, Ebon tewas tersetrum saat bersandar di besi penyangga jembatan Jl Terusan Kuningan. Ebon sempat dilarikan ke RS Fatmawati untuk mendapatkan perawatan, tapi nyawanya tak tertolong. Jenazah Ebon telah dibawa keluarganya ke Cirebon untuk dimakamkan.
(nal/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini