Saat ini wanita warga Kebonpedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor ini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Tanah Sareal. Petugas menyita satu unit Toyota Avanza nopol F 1797 CJ milik Yosep (42) pemilik rental.
"Awalnya pelaku pinjam mobil untuk jangka waktu tiga bulan. Dia bilangnya mau ke Bandung, tapi setelah tiga bulan lebih mobil belum juga kembali. Pemilik rental lalu lapor kita, setelah diselidiki ternyata mobil korban berada di Lampung Utara," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Tanah Sareal, AKP Yaser Arafat, Rabu (11/4/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum mobil dijual di mandor perkebunan di Lampung Utara, pelaku meminjam dari korban," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, Yosep pemilik rental merentalkan mobilnya kepada pelaku atas dasar kepercayaan. Selama ini Nina, cukup dikenal oleh Yosep karena merupakan teman semasa SMA. Karena dasar itulah, Yosep kemudian menyewakan mobilnya ke pelaku.
Tapi, setelah tiga bulan berlalu, Nina tidak juga mengembalikan mobil itu. Belakangan diketahui Yosep mengalami kesulitan menghubungi wanita itu. Sadar dirinya telah tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanah Sareal.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksinya. Ia melakukan aksi penipuan untuk keperluan modal usaha salon kecantikan.
(ndr/ndr)