Tangkap Bandar Togel, Polisi Sita Uang Rp 31 Juta

Tangkap Bandar Togel, Polisi Sita Uang Rp 31 Juta

- detikNews
Rabu, 11 Apr 2012 08:19 WIB
Manado, - Polisi berhasil menangkap dua orang terkait judi toto gelap (gelap) di kawasan Mahakeret Timur Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara.

Dua pelaku tersebut adalah CP (40), ditangkap dalam rumahnya di kelurahan Mahakeret Timur, Senin (9/4/2012) malam, serta AP (30), yang dibekuk di salah satu kamar hotel berbintang, Swiss Bell Maleosan, Selasa (10/4/2012) malam.

"CP sebagai pengecer, sedangkan AP adalah bandarnya. Mereka jadikan kamar hotel berbintang sebagai kantor," jelas ketua tim operasi, Iptu Arief Mansyur, kepada detikcom, Rabu (11/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan keduanya, disita 4 buah handphone (HP) blackberry, sebuah HP Nokia, laptop Assus 14 inchi bersama modem telkomsel flash, I-Pad, 5 buah kalkulator, buku catatan, rekapan hasil penjualan togel, mesin printer Pixma MX366 serta dua botol minuman keras merek Black Labels dan Jack Daniel's.

Polisi juga menyita buku tabungan bank Mandiri pelaku yang digunakan untuk melakukan transaksi, serta uang tunai sejumlah Rp 31 juta.

"Juga kami temukan dua buah senjata airsoft gun bersama 10 butir peluru jenis magnum jet CO2 saat penggeledahan," terang Arief Mansyur.

Meski bersifat senjata mainan, Kanit Reskrim Polsek Wenang ini tetap akan mengembangkan keterkaitannya dengan praktek judi togel. "Akan diselidiki kepemilikan dan surat izin memegang senjata api, walaupun kelasnya pistol mainan," terangnya.

Informasi yang berhasil dihimpun detikcom, penangkapan pelaku togel juga dilakukan anggota Buser Polresta Manado.

Sepasang suami-istri sebagai pengecer, YH (30)dan MK (32), serta agen SP (41), dibekuk saat sedang merekap penjualan togel di Kampung Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Selasa (10/4/2012) malam.

Pada penangkapan itu, polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1,5 juta.


(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads