Geram Dituding 'Garong', Walkot Manado Laporkan Anggota DPRD ke Polisi

Geram Dituding 'Garong', Walkot Manado Laporkan Anggota DPRD ke Polisi

- detikNews
Rabu, 11 Apr 2012 03:12 WIB
Jakarta - Walikota Manado GS Vicky Lumentut melaporkan anggota DPRD Kota Manado, Sultan Udin Musa atas dugaan melakukan pencemaran nama baik. Lumentut tak terima, dirinya disebut 'garong' seperti tertulis dalam cover majalah Tiro.

Usai rapat Muspida, Lumentut mengatakan pihaknya sedang menyiapkan data dan pasal untuk melaporkan Sultan Udin Musa. "Tim kuasa hukum pemerintah kota Manado sedang mengkaji laporan tersebut," ucap Lumentut, Selasa (10/4/2012).

Mantan Sekretaris Kota Manado ini membantah laporannya salah sasaran karena melanggar Memorandum of Understanding (MoU) Polri dengan Dewan Pers. Pasalnya dalam Mou itu, setiap keberatan atas pemberitaan pers harus lebih dulu dikonsultasikan ke Dewan Pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan polisi ke narasumber berita itu, somasi ke medianya belakangan nanti," jelasnya.

Ketua DPRD Kota Manado Danny RWF Sondakh saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui laporan terhadap anggotanya. "Saya baru mendengarnya, tapi akan dikroscek lagi kebenaran laporan itu," ungkap Ketua DPD II Partai Golkar Kota Manado.

Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Amran Ampulembang saat ditemui menegaskan setiap laporan polisi yang masuk tetap akan diproses, tak terkecuali laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Walikota Manado.

"Tetap akan kami proses, siapa pun dia, entah orang biasa, anggota polisi maupun pejabat," tegasnya.

Walikota Manado GS Vicky Lumentut melalui pengacaranya Hanny JES Leihitu SH, mencatatkan nama anggota DPRD Kota Manado Sultan Udin Musa dalam laporan polisi bernomor LP/26/IV/2012/Sulut/SPKT sebagai terlapor.

Udin Musa sendiri sempat menyebut, tudingan itu sebenarnya dialamatkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak berani menyentuh Pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan GS Vicky Lumentut.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads