Pengeroyok Anggota TNI AL di Pademangan Ditangkap

Pengeroyok Anggota TNI AL di Pademangan Ditangkap

- detikNews
Rabu, 11 Apr 2012 00:23 WIB
Jakarta - Aparat gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakpus, Polres Jakut dan POM AL berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyok anggota TNI AL, Kelasi Arifin Sirih (25). Tersangka ditangkap di kawasan Jakarta Utara.

Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, pelaku yang ditangkap bernama Joshua Raynaldo Radja Gah (21), warga Rawa Badak Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Tersangka ditangkap pada Senin (9/4/2012) malam.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah sangkur hitam, pecahan beling bekas botol bir, 1 batu berlumuran darah, 1 buah pecahan batu bata merah berlumuran darah, 3 buah pecahan bambu, 1 buah balok, dan 1 buah pecahan kaca helm warna putih bercak darah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan tersangka. Pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.

Pengeroyokan korban terjadi pada Sabtu (31/3) pukul 03.30 WIB di Jl Binyamin Sueb Kelurahan Pademangan Timur Kecamatan Pademangan, Jakut. Korban tewas dengan kondisi luka tusuk.

Sebelumnya, Kadispen TNI AL, Laksamana Untung Surapati menyatakan bahwa Arifin adalah anggota Armabar.

"Yang tewas itu betul anggota TNI AL, dia di Armabar. Keberadaan dia di situ untuk mengamankan truk tangki yang dibajak, tapi justru dituduh yang tidak-tidak oleh orang yang merasa terusik. Korban justru malah dianiaya," ujar Untung.

(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads