detikcom
Senin, 09/04/2012 19:14 WIB

Soal Gugatan UN, Mendikbud: Tidak Relevan!

Prins David Saut - detikNews
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhammad Nuh, menilai pemanggilan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta terkait gugatan UN 2006 tidak relevan. Karena dinilai kejadian sekitar 6 tahun silam tidak relevan dengan saat ini.

"Saya melihatnya tidak relevan, kejadian 2006 tapi keputusannya sekarang. Padahal selama ini prosesnya jalan terus," kata Nuh kepada wartawan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2012).

Nuh menilai gugatan tersebut telat karena kementeriannya telah meningkatkan kualitas pendidikan. Peningkatan tersebut dilakukan tanpa diminta, dicontohkan dalam bentuk akses informasi.

"Saya dapat menunjukkan apa yang sudah berubah kok. Jadi istilahnya telat, sudah nggak zamanlah. Untuk meningkatkan kualitas, diminta atau tidak kita tingkatkan. Akses informasi yang lengkap di daerah juga sudah kita lakukan. Tapi ini (peningkatan-red) semua tidak akan pernah selesai," terang Nuh.

Nuh berpendapat UN 2012 tetap jalan karena amar putusan yang menjadi dasar gugatan adalah UN 2006, bukan 2010 atau 2011. Sehingga Nuh meyakini apa sudah dilakukan oleh kementeriannya sudah berjalan, baik diminta atau pun tidak.

"UN tetap jalan, karena kejadian yang disidangkan, yang jadi amar putusan itu kejadian 2006, jadi putusan ini yang didasarkan tahun 2006. Bukan putusan yang didasarkan kejadian 2010 atau 2011 kemarin. Kita yakin apa yang kita lakukan itu sudah jalan. Diminta atau tidak itu sudah kita lakukan, itu sudah tugas kita," terang Nuh.

Nuh menjelaskan dirinya akan memenuhi panggilan tersebut dengan merumuskan jawaban dan alasan dari kementeriannya. Ia juga mempertimbangkan putusan yang sudah dijalankan kementeriannya atau belum dan semangat siswa agar tidak mengganggu proses pembelajaran mereka.

"Kalau dipanggil ya datang, kita rumuskan jawabannya dan alasan. Apakah perintah yang ada diputusan itu sudah dilakukan atau belum. Padahal diminta atau tidak sudah kita lakukan. Yang penting semangatnya kita jaga, agar anak-anak tidak terganggu proses pembelajarannya," terang Nuh.

Terkait gugatan UN 2006, Nuh menjelaskan beberapa kejadian yang melatarbelakangi gugatan ini dan putusan MA dalam masalah yang sama.

"Apa yang jadi persoalan ujian tahun 2006? Ada anak yang pintar tidak lulus, ada anak stres, macam-macam. Kombinasi sekolah dan nilai ujian nasional, digabung dengan dua ditambah indeks. Amanah itu kalau kita turuti sudah kita lakukan dengan yang sekarang ini," yakin Nuh.

"Apa yang diperintahkan oleh MA sebagai keputusan akhir? Tergugat satu presiden, wapres, menteri, dan 4 BSMP, telah lalai memberikan pemenuhan HAM terhadap warga negara yang jadi korban UN, khususnya pada hak atas pendidikan dan hak anak. Memerintahkan para tergugat meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap, dan memerintahkan tergugat mengatasi gangguan psikologi dan mental peserta didik akibat UN. Terakhir, memerintahkan tergugat meninjau kembali UN," jelas Nuh.


Jokowi Tak Beri Restu, KK Dheeraj Nekat Putar Film Jokowi. Saksikan Cerita Lengkapnya di "Reportase Siang" hari ini, mulai pukul 10.37 WIB Hanya di Transtv

(vid/gah)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    59%
    Kontra
    41%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000