Edarkan Sabu, Tukang Ojek Dibekuk Polisi

Edarkan Sabu, Tukang Ojek Dibekuk Polisi

- detikNews
Minggu, 08 Apr 2012 19:12 WIB
Jakarta - Komar (30), seorang tukang ojek ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Saat ditangkap, ia kedapatan membawa 1 paket sabu kristal seberat 5 gram dan 1 ons ganja.

"Ditangkap tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jl Karang Anyar Raya, Sawah Besar," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol J Robert Sitinjak, saat dihubungi wartawan, Minggu (8/4/2012).

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan warga. Di lingkungannya, Komar memang sudah dikenal sebagai tukang ojek dan bekerja sampingan sebagai kurir narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tukang ojek dan kerja sampingan sebagai kurir sabu," terangnya.

Sitinjak menjelaskan, sabu yang disita dari Komar bukanlah miliknya. Barang haram tersebut milik seorang bandar yang tinggal di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

"Dari penangkapan Komar, kita kembangkan dan kita amankan juga pemilik barangnya," ungkap Sitinjak.

(rvk/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads