Berdasarkan perbincangan detikcom dengan seorang pejabat di jajaran Kemenkum HAM, niatan itu terlontar saat mereka mendatangi Menkum HAM Amir Syamsudin baru-baru ini.
"Mereka merasa dipojokan dan kemudian tercetus untuk sumpah pocong," kata pejabat tersebut saat berbincang via telepon, Sabtu (7/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak menteri meminta mereka untuk pulang dan mencarikan solusi terbaik, cooling down dulu," tutur sumber tersebut.
Amir, kata sumber tersebut, meminta mereka untuk tidak menjalankan niatnya tersebut karena dinilai tidak baik.
"Biarkan TPF bekerja untuk menyelesaikan semuanya," kata sumber itu mengutip ucapan Menkum HAM.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin dinihari lalu Wamenkum HAM Denny Indrayana bersama BNN menggrebek LP Pekanbaru, Riau. Sebanyak 3 orang napi dan seorang sipir ditangkap dengan tuduhan terlibat kasus narkoba.
Tindakan tersebut berbuntut pada tudingan Kalapas LP Pekanbaru bahwa Denny Indrayana dalam penggerebekan itu menampar anak buahnya. Bahkan Dirjen PAS Sihabudin mengklaim ada 30 ribu sipir yang siap melawan Denny Indrayana. Insiden ini memicu Amir untuk membekukan sementara MoU lembaganya dengan BNN.
(ahy/edo)