"Karena gubernur nanti juga berkewajiban dan mempunyai tugas melindungi masyarakatnya dari bahaya narkoba," kata Ketua Umum Gannas, Nyoman, saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/4/2012).
Langkah pertama yang dilakukan pihaknya dalam membuktikan para Cagub dan Cawagub dapat membangun sistem dan komitmen pemberantasan narkotika adalah para kandididat terbebas dari penyalahgunaan atau pun peredaran narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka mengontrol calon tersebut bebas narkoba, kami meminta para calon untuk melakukan tes urine," ujarnya.
Langkah berikutnya adalah dengan mendirikan posko pengaduan yang akan menampung aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika dari para cagub dan cawagub. Posko pengaduan sendiri rencananya akan direalisasi pekan ini.
"Hari Senin akan kami finalisasi hasil rapat mengenai pusat pengaduan posko cagub dan cawagub ini, mungkin minggu ini akan diresmikan," sambungnya.
(ahy/ahy)