Presiden PKS Minta 3 Menteri Tak Acuhkan Isu Reshuffle

Presiden PKS Minta 3 Menteri Tak Acuhkan Isu Reshuffle

- detikNews
Jumat, 06 Apr 2012 02:16 WIB
Jakarta, - Isu pencopotan menteri-menteri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II terus berkembang. Kendati demikian, PKS menolak untuk memberi sikap terburu-buru dan memilih menunggu keputusan resmi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Nanti kita dengarkan apa yang ingin disampaikan, nanti baru akan berikan apa yang harus kami lakukan," ujar Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq, kepada wartawan di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2012) malam.

Meskipun banyak pihak yang telah menyuarakan soal rencana pencopotan menteri-menteri dari PKS yang tergabung dalam KIB II, Luthfi enggan menanggapi. Menurutnya, keputusan resmi ada di tangan SBY sebagai Ketua Setgab maupun Kepala Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada sejumlah anggota atau pimpinan Demokrat berusaha menafsirkan situasi ini, itu sah-sah saja. Toh tafsir itu nanti tetap sebagai tafsir. Tapi konten atau substansi adalah otoritas dari Ketua Setgab, yang sekaligus Kepala Negara kita," tegasnya.

Luthfi menyatakan, selama menunggu keputusan tersebut, menteri-menteri dari PKS akan tetap bekerja seperti biasa. Dia juga memastikan, kinerja para menteri dari PKS tidak akan terpengaruh oleh isu yang berkembang di lapangan.

"Kami pastikan agar menteri-menteri bekerja profesional, sesuai tupoksi masing-masing kementerian dan tidak terbawa dinamika lapangan yang berkembang, karena di pundak mereka ada sejumlah tugas mulia yang harus diselesaikan," tutur Luthfi.

Lagipula, tambah Luthfi, PKS bukanlah partai oportunis yang hanya menginginkan kekuasaan semata. Dengan ada atau tidaknya kader PKS yang duduk dalam kursi kabinet, tidak akan mempengaruhi komitmen PKS bagi rakyat.

"Kita berada di pemerintahan bukan karena oportunis, kita ada di pemerintah karena memang rasa tanggung jawab. Ada amanat, ada tanggung jawab, dan itu yang harus dijalankan. Amanat diberi, jadi harus dijalankan sepanjang amanat masih dibebankan," tandasnya.


(nvc/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads