Seperti dikatakan Jason Paul McCartney, WN Australia. McCartney yang berada di Paddy's Pub saat Bom Bali I tahun 2002 itu menderita luka bakar tingkat 2-3 yang membuat luka 50 persen tubuhnya.
"Sekarang masih dalam taraf pemulihan, pendengaran saya terganggu," kata McCartney di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta, Kamis (5/4/2012) saat menjawab pertanyaan majelis hakim yang diketuai hakim Bambang Heriyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya masih cinta Indonesia dan Bali. Tapi masih sedih pada korban-korbannya. Dan saya masih merasa marah atas kejadian itu," kata Jason yang berkemeja putih itu.
Teman Jason, Peter Huges yang saat Bom Bali I berada di dekat McCartney, juga sempat merasa depresi, frustasi, dan sangat marah atas kejadian itu. Namun dia juga mengaku masih cinta Indonesia.
Stewart Anstie, WN Australia, juga masih suka dengan Indonesia, merasa Bom Bali I adalah ulah teroris.
"Masih. Masih suka Indonesia. Untuk kejadian ini bukan salah Indonesia tapi ulah teroris," ujar Anstie yang menderita luka di pundak dan kepala saat berada di Sari Club.
Sementara pengacara Umar Patek, Asludin Hatjani, mengatakan kesaksian 4 WN asing itu tak membuktikan bahwa Umar Patek terlibat.
"Intinya memang terjadi ledakan tersebut, dan mereka berada di tempat kejadian. Seperti tadi ada yang kena luka bakar dan pita suaranya tadi ada yang rusak. Tapi tidak ada yang bisa menerangkan kaitan bom dengan Umar Patek. Seperti tadi ada 2 orang saksi, yang bilang kalau sudah pernah menjadi saksi di persidangan sebelumnya, di persidangan Amrozi. Nah satu dari mereka saya tanya apakah mereka mengetahui Umar Patek terlibat atau tidak, mereka tidak bisa menjawab," jelas Asludin.
(nwk/nrl)










































