Pengoplos Gas Elpiji di Bogor Digerebek, Ratusan Tabung Diamankan

Pengoplos Gas Elpiji di Bogor Digerebek, Ratusan Tabung Diamankan

- detikNews
Kamis, 05 Apr 2012 12:35 WIB
Bogor - Petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Bogor Kota menggerebek sebuah rumah yang disulap menjadi pabrik pengoplosan gas elpiji di Perumahan Taman Pajajaran Blok A2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (5/4(2012), pukul 10.30 WIB.

Lima orang diamankan, termasuk pemilik rumah AR (45). Modus pengoplosan yang dilakukan AR adalah memindahkan isi gas ukuran 3 kilogram ke tabung gas 12 dan 50 kilogram. Saat digerebek oleh petugas yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Bogor Kota, Iptu Andry Alam, empat karyawan sedang melakukan proses pemindahan gas.

"Proses pengoplosan gas ini cukup berisiko dan mengancam keselamatan para pelaku dan warga sekitar karena sewaktu-waktu gas bisa meledak," ujar Andry Alam kepada wartawan di lokasi, Kamis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua pekan. Motif pengoplosan gas ini kata Andry, untuk mengambil keuntungan dari penjualan gas ukuran 12 dan 50 kilogram.

"Untuk satu tabung gas ukuran 12 kilogram dioplos dengan tiga tabung gas 3 kilogram," ungkapnya.

Proses pengoplosan dilakukan dengan menggunakan selang dari tabung gas ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram. Guna mengelabuhi konsumen, gas 12 dan 50 kilogram ditutup menggunakan tutup plastik putih lalu dibungkus segel plastik warna hijau yang sudah diberi nama perusahaan.

"Agar segel menempel pada lubang tabung gas, pelaku memanaskannya dengan air panas," kata seorang petugas.

Sampai saat ini, puluhan petugas masih berada di lokasi pengoplosan untuk mengumpulkan barang bukti dan mengamankan ratusan tabung gas untuk dibawa ke Mapolres Bogor Kota. Sedangkan AR sang pemilik pabrik, digelandang petugas untuk dimintai keterangan.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads