Lima orang diamankan, termasuk pemilik rumah AR (45). Modus pengoplosan yang dilakukan AR adalah memindahkan isi gas ukuran 3 kilogram ke tabung gas 12 dan 50 kilogram. Saat digerebek oleh petugas yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Bogor Kota, Iptu Andry Alam, empat karyawan sedang melakukan proses pemindahan gas.
"Proses pengoplosan gas ini cukup berisiko dan mengancam keselamatan para pelaku dan warga sekitar karena sewaktu-waktu gas bisa meledak," ujar Andry Alam kepada wartawan di lokasi, Kamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk satu tabung gas ukuran 12 kilogram dioplos dengan tiga tabung gas 3 kilogram," ungkapnya.
Proses pengoplosan dilakukan dengan menggunakan selang dari tabung gas ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram. Guna mengelabuhi konsumen, gas 12 dan 50 kilogram ditutup menggunakan tutup plastik putih lalu dibungkus segel plastik warna hijau yang sudah diberi nama perusahaan.
"Agar segel menempel pada lubang tabung gas, pelaku memanaskannya dengan air panas," kata seorang petugas.
Sampai saat ini, puluhan petugas masih berada di lokasi pengoplosan untuk mengumpulkan barang bukti dan mengamankan ratusan tabung gas untuk dibawa ke Mapolres Bogor Kota. Sedangkan AR sang pemilik pabrik, digelandang petugas untuk dimintai keterangan.
(try/try)