"Ini bentuk kemenangan para bandar narkoba dan oknum di Kemenkum HAM yang terusik dengan terobosan-terobosan pemberantasan narkoba di penjara," komentar anggota Komisi III (Hukum) DPR, Indra SH, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (5/4/2012).
Anggota FPKS ini menyayangkan keputusan Menteri Amir yang menyerah begitu saja kepada tuntutan pihak Pemasyarakatan (Pas). Penting dicatat, selama ini penjara sudah menjadi negara tersendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menegaskan, selama ini sidak yang dilakukan Wamenkum dan BNN telah terbukti membuahkan hasil, menangkap para mafia narkoba di penjara.
"Menkum harus berani bersikap untuk mendukung pembenahan Lapas. Jangan takut dan terprovokasi dengan statemen Dirjen Pas yang menyatakan para sipir akan bergerak. Menurut saya justru yang "dibekukan" pejabat Menkum yang membela dan membekingi para bandar narkoba dan juga oknum-oknum sipir yang terlibat peredaran narkoba," ujarnya.
Seperti diberitakan, Menkum Amir Syamsuddin didampingi Dirjen Pas Sihabudin serta disaksikan para pegawai pada Rabu kemarin mengadakan jumpa pers. Amir mengumumkan pembentukan TPF insiden sidak Denny dan membekukan MoU instansinya dengan BNN yang baru berusia 4 bulan.
Sidak Denny bersama BNN di LP Pekanbaru pada Senin dinihari lalu sukses menciduk 3 napi yang bertindak sebagai bandar narkoba dan 1 sipir kaki tangan bisnis narkoba.
(ndr/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini