Nasib PKS di Koalisi Berakhir, Tapi Tidak Ada Istilah Dikeluarkan

Nasib PKS di Koalisi Berakhir, Tapi Tidak Ada Istilah Dikeluarkan

- detikNews
Selasa, 03 Apr 2012 23:30 WIB
Jakarta - Nasib Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di koalisi berakhir sudah. Berdasarkan rapat pimpinan parpol koalisi dengan Presiden SBY, PKS dinyatakan melanggar kontrak dan code of conduct. Keberadaan PKS otomatis berakhir. Namun, tidak ada istilah PKS dikeluarkan dari koalisi.

Hasil pertemuan pimpinan parpol koalisi minus PKS ini disampaikan Sekretaris Setgab Koalisi, Syarief Hasan, kepada wartawan seusai pertemuan di kediaman SBY, Puri Cikeas, Cikeas, Bogor yang berakhir pukul 22.30 WIB, Selasa (3/4/2012) itu. Pertemuan pimpinan parpol koalisi itu berlangsung dua jam. Ketum lima parpol, yaitu Anas Urbaningrum (PD), Aburizal Bakrie (Golkar), Hatta Rajasa (PAN), Suryadharma Ali (PPP), dan Muhaimin Iskandar (PKB) hadir dalam pertemuan ini.

Menurut Syarief Hasan, pertemuan malam ini membahas secara serius kontrak koalisi dan code of conduct. Gerakan PKS yang tidak seiring dan seirama dengan koalisi dalam rapat paripurna tentang BBM (bahan bakar minyak) Jumat (29/3/2012) dinilai sebagai pelanggaran kontrak dan code of conduct koalisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarief menjelaskan di kontrak koalisi dinyatakan bahwa kebijakan pemerintah yang strategis wajib dilaksanakan anggota koalisi Setgab. "Kalau ada anggota koalisi Setgab itu berseberangan, maka anggota koalisi itu harus mengundurkan diri. Keiikutsertaannya dalam koalisi ini akan berakhir. Code of conduct nya demikian," jelas dia.

"Jadi, pastinya kapan PKS mulai dikeluarkan?" tanya wartawan. "Tidak ada istilah dikeluarkan. Memang semua sudah berakhir," jelas Syarief yang berbicara sangat hati-hati. Syarief juga mengatakan bahwa sanksi untuk PKS sudah dikeluarkan. Syarief juga menegaskan bahwa saat ini anggota koalisi hanya terdiri lima parpol.

Saat ditanya wartawan apakah ada semacam pernyataan resmi atau perpisahan SBY kepada PKS, Syarief mengatakan hal itu belum dibicarakan. "Itu belum berbicara ke arah sana. Kita hanya membahas code of conduct," jelas politisi PD yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM itu.


(asy/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads