Pengakuan itu dikatakan oleh Wayan Suarta, selaku petugas yang mengangkut sampah dari kantor BI Denpasar serta pemilik lahan yang digunakan untuk membuang sampah di lahan tersebut.
"Rencana potongan-potongan uang ini akan saya gunakan untuk menguruk tanah. Karena kemarin kemalaman makanya batal. Rencananya sore ini akan kita uruk," kata Wayan Suarta ditemui di lokasi Jalan Tukad Balian Gang Rajawali, Denpasar, Senin (2/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kan peraturannya sampah tidak boleh dibakar, karena itu saya manfaatkan saja untuk menguruk lahan," imbuh dia.
Pasca kejadian ini, Wayan Suartha kemudian dipanggil ke BI untuk dimintai keterangannya.
Sebelumnya, warga Denpasar digegerkan dengan ditemukannya potongan uang pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu di dalam 25 karung warna putih. Karung berisi uang ditemukan warga di Gang Rajawali, Jalan Tukad Balian, Denpasar, Senin (2/4/2012).
(gds/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini