Hal itu disampaikan Ira Mutia Salma yang pernah menjabat sebagai Director of Catering Hotel Dharmawangsa. Ira mengatakan hal itu saat bersaksi untuk Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2012).
"Iya betul (ada pemesanan dari Miranda)," kata Ira.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi pembayaran yang tanda tangan atas nama beliau (Miranda). Dibayar Rp 1.361.000," imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan Ferly Aulia Supriadi. Bawahan Ira ini membenarkan jika ada pemesanan yang dilakukan Miranda.
Ferly mengaku mendapat telepon dari Bimasena perihal pemesanan tersebut. Untuk menghindari adanya pemesanan ganda (double booking), Ferly pun memasukkan acara Miranda di salam sistem yang ada.
(mok/rmd)