Terdakwa Penusuk Siswa Pangudi Luhur Yakin Tak Bersalah

Terdakwa Penusuk Siswa Pangudi Luhur Yakin Tak Bersalah

- detikNews
Senin, 02 Apr 2012 13:25 WIB
Jakarta - Tersangka penusukan siswa Pangudi Luhur Raafi Aga Winasya, Mohammad Febryawan alias Febri, menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan. Lagi-lagi Febri mengklaim dirinya tak bersalah dalam kasus penusukan Raafi di kafe Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan.

"Yakin," kata Febri saat ditanya wartawan mengenai keyakinannya dalam kasus penusukan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (2/4/2012).

Febri tiba di PN Jaksel sekitar pukul 12.30 WIB. Febri tampak mengenakan kemeja lengan pendek warna biru dan bercelana hitam dengan sepatu pantofel hitamnya. Dengan dikawal polisi, Febri turun dari mobil tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri langsung berjalan menuju ruang tahanan pengadilan. Sebelum masuk ke ruang tahanan, pria beranak satu itu menyapa wartawan yang sudah sedari tadi menunggunya.

"Saya kangen dengan wartawan," kilahnya.

Febri tak mau berkomentar banyak mengenai persiapannya menjalani sidang perdana. "Persiapannya kita lihat nanti," ungkapnya.

Tak lama, Febri masuk ke ruang tahanan. Puluhan pendukungnya masuk ke ruang tahanan dan menyalami Febri. Anaknya, Reza, juga masuk ke ruang tahanan.

Sambil menyapa teman-temannya, Febri berganti baju dengan kemeja batik warna hitam. Ia mengisap rokok sambil berbincang-bincang dengan anak dan rekan-rekannya. Febri kemudian ke luar ruang tahanan dan menggelar jumpa pers.

Ketua Korwil 234 SC Jakarta Utara, Royan berharap Febri bisa dibebaskan dari segala tuntutan. "Harapan kita cuma satu, bisa dibebaskan," kata Royan.

Royan mengaku datang bersama puluhan anggota 234 SC lainnya. Ada sekitar 50 orang yang hadir di sidang perdana Febri. "Kita yang dukung banyak ada ratusan. Tapi yang hadir di sini sekitar 50 orang," ujar Royan.

Raafi Aga Winasya Benjamin ditusuk sekelompok orang saat menghadiri perayaan ulang tahun temannya di Shy Rooftop pada 5 November 2011 lalu. Belakangan, pelaku penusukan diketahui bernama Febri. Penganiayaan terhadap Raafi dipicu pelemparan rokok terhadap salah satu kelompok pelaku.
(gus/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads