Dedi Gumelar: Fakultas Kedokteran Harus Punya Rumah Sakit Pendidikan

Dedi Gumelar: Fakultas Kedokteran Harus Punya Rumah Sakit Pendidikan

- detikNews
Senin, 02 Apr 2012 10:55 WIB
Jakarta -
Rancangan Undang-undang (RUU) Pendidikan Kedokteran (Dikdok) yang akan segera disahkan pada tanggal 4 April 2012 akan mengatur agar di setiap provinsi harus ada universitas yang mempunyai fakultas kedokteran. Meski demikian, syarat pendiriannya harus memenuhi standar tertentu.

"Syaratnya harus punya rumah sakit pendidikan seperti RSCM atau rumah sakit satelit seperti RS Persahabatan di Jakarta," ujar anggota Komisi X Tb Dedi S Gumelar ketika dihubungi jurnalparlemen.com, Minggu (1/4)

Standar ini penting karena pendidikan kedokteran tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Pendidikan kedokteran itu melahirkan orang-orang yang akan mengurus manusia. "Pendidikan kedokteran itu tidak sama dengan ekonom yang berhubungan dengan angka-angka atau insinyur yang hanya berurusan dengan bangunan," ujar politisi PDIP ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, ada 72 fakultas kedokteran yang rata-rata meloloskan 8.000 lulusan per tahun. Sayangnya, tidak semua fakultas kedokteran memiliki standar yang sama. Selama ini Fakultas Kedokteran UI yang menjadi benchmark bagi fakultas kedokteran di Indonesia. "Standardisasi ini akan diatur kemudian dengan peraturan menteri," kata anggota DPR Dapil Banten I ini.
(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads