"Kami tetap dengan agenda kami yaitu menuntut kesejahteraan. Pertemuan dengan MA dan KY tidak masalah, tapi tujuan kami tetap menuntut hakim diposisikan sesuai UU yaitu pejabat negara," kata hakim Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tamiang, Sunoto, saat berbincang dengan detikcom, Senin (2/4/2012).
Dia menghormati undangan MA dan KY sehingga akan datang untuk mengeluarkan uneg-uneg para hakim daerah. Namun jika pasca pertemuan tersebut ternyata kesejahteraan hakim tidak terpenuhi, para hakim di daerah pelosok Nusantara akan melakukan aksi mogok sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai bukti keseriusan para hakim mendukung aksi itu, saat ini telah terkumpul sumbangan Rp 37 juta yang telah dibuka selama 10 hari. Angka ini diperkirakan akan bertambah signifikan karena hari ini adalah hari para hakim menerima gaji bulanan. Uang ini nantinya digunakan untuk berbagai keperluan logistik aksi mogok sidang dari Sabang-Marauke.
"Saat ini, buku tabungan sudah penuh karena saking banyaknya para hakim yang mentransfer uang sumbangan. Dan persebarannya pun tidak hanya hakim di daerah saja yang memberi dukungan tetapi hakim-hakim di kota besar. Artinya, gerakan ini sudah didukung dan mendapat empati dari hakim di daerah maupun di kota," ujar Sunoto optimistis.
Bagaimana tanggapan MA? "Rencana kenaikan gaji, kalau tidak salah setahun lalu telah kami ajukan ke Presiden. Satu setengah tahun lalu. Silakan tanya ke Presiden karena sudah diajukan ke Presiden," kata Sekretaris MA, Nurhadi, kepada wartawa Senin (26/3).
(asp/nrl)