Diundang MA & KY, Hakim Tetap Mogok Sidang Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Diundang MA & KY, Hakim Tetap Mogok Sidang Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

- detikNews
Senin, 02 Apr 2012 10:23 WIB
Jakarta - Seruan mogok sidang para hakim daerah menuntut kesejahteraan tidak surut. Untuk meredam niat tersebut, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) akan memanggil para hakim daerah ke Jakarta, Senin (9/4) pekan depan. Apa tanggapan hakim daerah?

"Kami tetap dengan agenda kami yaitu menuntut kesejahteraan. Pertemuan dengan MA dan KY tidak masalah, tapi tujuan kami tetap menuntut hakim diposisikan sesuai UU yaitu pejabat negara," kata hakim Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tamiang, Sunoto, saat berbincang dengan detikcom, Senin (2/4/2012).

Dia menghormati undangan MA dan KY sehingga akan datang untuk mengeluarkan uneg-uneg para hakim daerah. Namun jika pasca pertemuan tersebut ternyata kesejahteraan hakim tidak terpenuhi, para hakim di daerah pelosok Nusantara akan melakukan aksi mogok sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kapan waktu mogok sidang, kami akan konsolidasi di pertemuan tersebut. Karena ini kan bukan perjuangan saya pribadi tetapi ribuan hakim di daerah jadi butuh konsolidasi penentuan waktu mogok sidang," ujar Sunoto.

Sebagai bukti keseriusan para hakim mendukung aksi itu, saat ini telah terkumpul sumbangan Rp 37 juta yang telah dibuka selama 10 hari. Angka ini diperkirakan akan bertambah signifikan karena hari ini adalah hari para hakim menerima gaji bulanan. Uang ini nantinya digunakan untuk berbagai keperluan logistik aksi mogok sidang dari Sabang-Marauke.

"Saat ini, buku tabungan sudah penuh karena saking banyaknya para hakim yang mentransfer uang sumbangan. Dan persebarannya pun tidak hanya hakim di daerah saja yang memberi dukungan tetapi hakim-hakim di kota besar. Artinya, gerakan ini sudah didukung dan mendapat empati dari hakim di daerah maupun di kota," ujar Sunoto optimistis.

Bagaimana tanggapan MA? "Rencana kenaikan gaji, kalau tidak salah setahun lalu telah kami ajukan ke Presiden. Satu setengah tahun lalu. Silakan tanya ke Presiden karena sudah diajukan ke Presiden," kata Sekretaris MA, Nurhadi, kepada wartawa Senin (26/3).

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads