Jika Sudah Kunci Posisi Neneng, KPK Harus Minta Interpol Bergerak

Jika Sudah Kunci Posisi Neneng, KPK Harus Minta Interpol Bergerak

- detikNews
Senin, 02 Apr 2012 09:04 WIB
Jakarta - Tersangka kasus suap PLTS Kemenakertrans yang juga istri dari M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni diduga berada di Malaysia. KPK bersama interpol diminta dapat terus melokalisir keberadaan Neneng di negeri jiran itu.

"Yang paling penting itu, adalah melakukan pelokalisiran. Di mana negaranya, alamatnya harus dilokalisir semuanya," ujar pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana Senin (2/4/2012).

Nah, begitu sudah dilokalisir, maka KPK jangan menunggu lama lagi untuk melapor ke interpol di negara setempat. Hal tersebut perlu dilakukan karena petugas KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengangkut tersangkanya yang berada di negara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus interpol yang melakukan itu. Setelah itu baru dilakukan proses ekstradisi," ujar Hikmahanto.

Informasi terbaru soal Neneng, yang pergi dari Indonesia sejak pertengahan 2011 lalu datang dari Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman. Jenderal bintang tiga ini menyebut ada informasi bahwa keberadaan Neneng terendus.

"Kemarin saya sudah informasikan ke KPK, posisinya ada di satu negara ini. Tapi kita tidak bisa tangkap seseorang di negara lain, kita minta bantuan secara internasonal dengan interpol," kata Sutarman usai acara di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Kamis (29/3/2012).

Sutarman tidak menyebut nama negara tempat Neneng bersembunyi. Dia hanya memberi petunjuk bahwa Neneng berada di negara yang dekat dengan Indonesia. "Negaranya seperti Indonesia," jelas Sutarman. Kabarnya Neneng berada di Malaysia.

Soal keberadaan Neneng ini sebenarnya sudah terendus pihak KPK. Neneng diketahui berada di kawasan perbatasan yang ada di Malaysia. Tersangka kasus suap PLTS Kemenakertrans itu tinggal bersama anak dan kerabatnya.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads