Jaksa Panggil Petinggi Artha Graha di Sidang Nunun

Jaksa Panggil Petinggi Artha Graha di Sidang Nunun

- detikNews
Senin, 02 Apr 2012 06:03 WIB
Jakarta - Jaksa dari KPK hari ini akan memanggil Direktur Kepatuhan Bank Artha Graha, Witadinata Sumantri di sidang dengan terdakwa Nunun Nurbaetie. Selain Witadinata, penuntut juga akan menghadirkan saksi lain di antaranya dari BII.

"Ada lima orang yang akan dihadirkan sebagai saksi, Witadinata, Krisna, Bambang Supriatmoko, Ira Mutia Salma dan Ferli Aulia Supriadi," tutur kuasa hukum Nunun Mulyaharja dalam pesan singkat kepada detikcom, Minggu (2/4/2012) malam.

Krisna Pribadi merupakan Kepala Seksi Travellers Cheque BII, Ferly Aulia Supriadi dan Mutia Salma dipanggil karena pernah menjabat sebagai mantan Even Manager Hotel Dharmawangsa, sedangkan Bambang Supriatmoko merupakan karyawan di hotel itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan perdana, Nunun didakwa menyuap puluhan anggota DPR periode 1999-2004 berupa 480 lembar cek pelawat bernilai Rp20,85 miliar. Cek itu untuk pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini juga disebut mendapat uang sebesar Rp 1 miliar dari perannya membantu Miranda. Miranda pun jadi tersangka dalam kasus ini.

Jaksa KPK menyebut cek itu didistribusikan anak buah Nunun, Direktur PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo. Cek itu dipesan oleh PT First Mujur & Plantation Industry kepada BII pada 8 Juni 2004 melalui Bank Artha Graha. Cek tersebut dimaksudkan untuk pembelian lahan sawit atas nama Suhardi Suparman alias Ferry Yen, namun berpindah tangan kepada Nunun.


(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads