"Kita diskors rapat dari pukul 16.00 WIB, diskors mulai lagi pukul 10.00 WIB karena menunggu teman-teman setgab, tetapi kenyataannya ketika sudah masuk dan dipaksakan. Kami menyesalkan dan preseden buruk parlemen kita, bahwa sesuatu dipaksakan dengan tirani mayoritas dan itu sangat kami sesalkan," kata Pramono usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/3/2012).
PDIP, menurut Pramono bisa diajak demokrasi. Meski akhirnya walk out karena tidak puas dengan mekanisme pengambilan keputusan di paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia berharap masyarakat paham. Apalagi keputusan hasil voting hanyalah menunda kenaikan harga BBM.
"Kita sudah memperjuangkan dan perjuangan kita menolak kenaikan BBM, karena pasal 7 ayat 6 (UU APBNP 2012). Itu menolak kenaikan BBM tidak ada kenaikan BBM sekarang ini, tapi dimasukan hal yang berkaitan dengan pasal 7 ayat 6a yang memberikan ruang kenaikan BBM. Kita juga tahu mau dibawa voting pasti mayoritas mau menaikan BBM, silakan saja,"katanya.
PDIP pun mempertimbangkan akan mengajukan judicial review ke MK. "Artinya begini kita ada di dalam parlemen kita akan berdemokrasi secara konstitusi dan kami yakin apa yang terjadi pada malam hari ini pasti akan mencederai demokrasi dan akan ada judicial review terhadap apa yang diputuskan dan mungkin ada yang akan mengajukan kepada MK. Iya itu elemen masyarakat bisa melakukan, PDIP bisa melakukan," tandasnya.
(van/rmd)