"Ini instruksi Ketum Golkar, setelah melihat suara rakyat. DPP meminta seluruh anggota fraksi untuk menolak kenaikan BBM," kata Wakil Sekjen Golkar Bidang Energi dan Sumber Daya Alam, Satya W Yudha, kepada detikcom, Kamis (29/3/2012) malam. Golkar memiliki 106 kursi di DPR.
Satya menjelaskan, keputusan yang diambil Golkar merujuk pada suara masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM. "Kita clear menolak. Ini instruksi DPP yang harus dijalankan fraksi di DPR," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal Pasal 7 ayat 6 A itu dibawa ke paripurna, otomatis kami tidak mendukung sesuai instruksi DPP Golkar," tegas dia.
Kemarin (29/3) Golkar menyampaikan sikap resmi partainya dalam jumpa pers di kantor Golkar, Slipi, Jakarta. Berikut empat poin sikap partai yang dibacakan Sekjen Golkar, Idrus Marham:
1. Partai Golkar berpandangan pada saat ini tidak perlu menaikkan harga BBM
2. Karena menaikkan atau tidak menaikkan menjadi domain pemerintah, posisi Golkar melalui FPG tetap mengawasi dan mengkritisi bilamana ada hal-hal yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat
3. Partai Golkar tetap mempertahankan subsidi energi diberikan
4. Sikap politik Partai Golkar ini instruksi kepada Fraksi Partai Golkar di DPR agar dapat dilaksanakan.
(fdn/nrl)