"Tidak ada pemberlakuan protap tembak di tempat dalam pengamanan aksi unjuk rasa masyarakat," tegas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution, kepada detikcom, Kamis (29/3/2012).
Polri, jelas Saud, akan mengedepankan pola pendekatan persuasif dan dialogis kepada para demonstran yang menolak kenaikan BBM. "Kita kedepankan cara-cara dialogis dan persuasif," ujar mantan Kepala Densus 88 ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti pelemparan batu dari pengunjuk rasa, Polri menggunakan tameng dan tongkat. "Itu untuk mengantisipasi lemparan benda dari demonstran, anggota menggunakan tongkat dan tameng," kata Saud.
Polri juga menjamin akan melakukan proses penindakan hukum secara proporsional dan profesional dalam menindaklanjuti tindak pidana dalam aksi unjuk rasa. "Jadi, tidak ada itu tembak di tempat," ujarnya.
(ahy/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini