Terkait Harga BBM Naik, Tokoh Islam Minta MK Hapus UU Migas

Terkait Harga BBM Naik, Tokoh Islam Minta MK Hapus UU Migas

- detikNews
Kamis, 29 Mar 2012 14:11 WIB
Jakarta - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terus menuai pro-kontra. Jika di jalanan masyarakat menolak dengan demonstrasi, maka para tokoh Islam mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Para tokoh Islam dari berbagai organisasi ini meminta MK membatalkan UU Minyak dan Gas (Migas) yang dinilai sebagai sumber pemicu kenaikan harga BBM.

"Kedatangan kami ke sini untuk mendaftarkan judicial review UU Migas terkait kenaikan harga BBM. UU Migas sangat-sangat meruntuhkan kedaulatan masyarakat Indonesia dan terhadap masyarakat," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/3/2012).

Selain Din Syamsudddin, ikut mendaftar juga mantan Ketua Umum PBNU, Hasyim Muzadi. Ikut dalam rombongan gugatan tersebut Ketua MUI Amidan, Mantan Menakertrans Fahmi Idris dan politisi muslim, Ali Mochtar Ngabalin. Selain itu, ikut menggugat UU Migas sebanyak 12 ormas Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sepakat mengajukan judicial review terhadap UU Migas yang sangat dipengaruhi pihak asing. Ini tidak bisa dibiarkan," papar Din.

Selain diterima Ketua MK Mahfud MD, mereka juga diterima oleh para hakim MK yaitu Harjono, Achmad Sodiki, Maria Farida, M Alim, Ahmad Fadhil dan Anwar Usman.
Bunyi pasal 28 UU Migas yaitu:

1. Bahan Bakar Minyak serta hasil olahan tertentu yang dipasarkan di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat wajib memenuhi standar dan mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah.
2. Harga Bahan Bakar Minyak dan harga Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.
3. Pelaksanaan kebijaksanaan harga sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tidak mengurangi tanggung jawab sosial Pemerintah terhadap golongan masyarakat tertentu.
(asp/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads