"Saya memberikan keterangan tentang kasusnya anak buah saya, yang sebelumnya sudah menjadi tersangka tiba-tiba pertengahan 2010," kata Siti usai menjalani pemeriksaan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (29/3/2012).
Siti yang diperiksa sekitar dua jam ini mengatakan, Ratna menjadi tersangka kasus korupsi dalam kasus pengadaan alat kesehatan untuk penganan wabah flu burung di Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan). Ratna, lanjut Siti, juga tersangkut dalam kasus alat kesehatan tahun 2006 dan 2007. Ada juga kasus terkait pembelian zat-zat kimia
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti hari ini dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, yakni Reagen dan Consumable untuk penanganan wabah flu burung tahun 2007 dengan tersangka Ratna Dewi Umar. Dalam kasus ini, Ratna menjabat sebagai Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI Tahun 2007 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan flu burung.
KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 52 miliar.
(fjr/gun)