Insiden ini terjadi antara 1 November 2009 dan 13 Januari 2010 lalu. Perbuatan mesum ini dilakukan bu guru dan muridnya yang berumur 17 tahun itu di sekolah, tepatnya di SMA Petal di Hattiesburf, Mississippi.
Jennifer McCullum telah mengaku bersalah atas dakwaan penyerangan seksual, yakni berhubungan seks dengan seorang anak di bawah umur saat dirinya dalam posisi menjalankan tugas sebagai seorang guru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persidangan kasus Jennifer pertama digelar pada Mei 2010 silam. Demikian seperti dilansir oleh Daily Mail, Selasa (27/3/2012).
Kepala Kepolisian Distrik Forrest County, Inspektur John Buchanan menuturkan, Jennifer langsung diskors dari pekerjaannya sebagai guru begitu penyidikan atas kasusnya dimulai. Bahkan sertifikat mengajar yang dimiliki Jennifer telah dicabut oleh Departemen Pendidikan Mississippi.
Selain dijatuhi hukuman percobaan, Jennifer juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar US$ 2.500 atau sekitar Rp 22 juta dan biaya tambahan sebesar US$ 100 atau sekitar Rp 917 ribu kepada badan Mississippi Crime Victims Compensation Fund.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini