Aturan sebagai daerah otonom tingkat provinsi dan lain sebagainya tetap terkait. Terikat pada peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah.
Kemudian setelah adanya UU tersebut kaitannya dengan peraturan perundang-undangan tentang Pemda maka Pemda DKI Jakarta menjadi keharusan memiliki peran serta dalam memantau tarif Angkutan Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bicara tarif angkutan di Ibu Kota tidak dapat dipisahkan dengan fungsi pelayanan publik yang berinteraksi langsung dengan kebutuhan masyarakat Ibu Kota. Sebut saja untuk tarif Bis kota dan Bis TransJakarta.
Oleh karena itu jika kita simak lebih mendalam maka dari semua masalah yang ada satu permasalahan yang makin mendesak adalah tuntutan peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, optimalisasi, pemberdayaan transportasi angkutan perkotaan, serta penyesuaian tarif dengan daya hidup masyarakat. Sarana, infrastrktur transportasi publik yang informatif bagi masyarakat & terintegrasi.
Apabila kenaikan harga BBM terjadi, dapat memicu harga lainnya yang berhubungan dengan angkutan umum. Suku cadang kendaraan di antaranya. Hal ini menunjukkan belum adanya pola transportasi yang solid selain memberikan kenyamanan juga jaminan keselamatan.
Serta sarana Informatif untuk masyarakat pengguna transportasi tersebut. Terutama pada transportasi darat, di mana hampir sebagian besar aktivitas masyarakat sangat tergantung pada aktivitas tersebut.
Namun, dalam kenyataan di lapangan transportasi Jalan di Jakarta belum terintegrasi serta Informatif. Apakah ini disebabkan oleh banyak faktor ? Bagaimana dengan transportasi air.
Salah satu faktor yang dominan adalah belum terjadinya sinergi antar mereka yang terkait dengan Angkutan Publik.
Masalahnya kedepan, layakkah cara seperti itu diterapkan sebagai sektor public goods?. Kemudian, bagaimana peran serta Pemerintah Provinsi DKI jakarta dalam hal tersebut. Pemerintah Provinsi dapat mengambil keputusan berkaitan dengan angkutan umum di wilayah DKI Jakarta.
Seperti contoh: Tujuan Bintaro dengan menggunakan Trans Jakarta-Pondok Indah. Setiba di Pondok Indah, untuk sampai ke Bintaro menggunakan apa?
Belum tersedianya sarana informatif untuk masyarakat menjadikan sektor Pelayanan Publik tidak optimal. Termasuk tidak terintegrasinya angkutan publik tersebut salah satunya membuat masyarakat tidak merasa nyaman dan aman.
Seandainya Harga BBM Naik
Dibutuhkan penyesuaian tarif sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daya beli masyarakat. Kemudian apabila kita melihat faktor selain angkutan publik harga produk makanan dan minuman, khususnya olahan, setelah harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikan.
Apakah harga-harga kebutuhan tadi ikut merangkak naik? Operasi pasar yang sifatnya 'Sidak' tidak akan pernah efektif. Harus ada mekanisme penyesuaian harga berbagai kebutuhan tersebut.
Seharusnya adanya Operasi pasar guna memperkuat daya beli masyarakat. Apabila terjadi Kenaikan Harga. Mungkinkah pada bulan April nanti harga akibat kenaikan BBM dapat hanya berkisar kurang dari 3 persen?
Minimal kalangan pengusaha atau produsen dapat menyesuaikan bukan dalam bentuk nilai melainkan dalam bentuk ukuran produk, volume. Sekali lagi ini dapat membantu dalam usaha mensinergikan daya beli masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI dapat bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengimbau.
Bahkan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kelangkaan sejumlah barang misalnya.
Termasuk BBM. Semua ini Berangkat dari nurani serta niat baik. Berangkat dari masyarakat kembali ke Masyarakat.
Yusuf Senopati Riyanto
Ciganjur Jakarta Selatan
yusuf_riyanto@yahoo.com
08159118408
(wwn/wwn)