detikcom
Sabtu, 24/03/2012 10:26 WIB

Gara-gara Ganja Selinting, Hery Didenda Rp 800 juta

Andi Saputra - detikNews
ilustrasi (mega/detikcom)
Jakarta - Hati-hati dekat-dekat dengan narkotika. Sebab hanya gara-gara nikmat sesaat, hukuman penjara dan denda menanti di depan mata. Inilah yang dialami Hery Herwani (28) harus didenda Rp 800 juta plus hukuman penjara.

Seperti dalam putusan yang dilansir Mahkamah Agung (MA), Sabtu (24/3/2012), cerita ini terjadi pada 5 September 2010 silam. Sore itu Hery sedang makan di Warteg 234, Leuwiliang, Bogor, bersama teman-temannya, Cepi (29), Soleh (32) dan Dapid (25). Tidak berapa lama, datanglah Breno (32) yang ikut makan di warteg tersebut.

Usai makan, Breno mengeluarkan sebuah korek api yang dalamnya berisi satu linting ganja. Nah, mereka pun ramai-ramai menghisap barang haram tersebut. Tidak berapa lama, polisi menggerebek Hery cs. Namun Breno berhasil kabur.

Setelah memasuki proses pengadilan, pada 5 September 2010, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Hery dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Jika tidak bisa membayar denda maka harus diganti dengan 3 bulan penjara.

Anehnya, pada 25 Januari 2011 Pengadilan Negeri (PN) Cibinong malah membebaskan Hery. JPU pun tidak terima dan mengajukan kasasi dengan tuntutan serupa. "Hal-hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas narkoba dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Hal yang meringankan yaitu terdakwa belum pernah dihukum," ujar JPU.

Di MA, nasib Hery pun berbalik karena MA pada 24 Oktober 2011 silam membatalkan putusan PN Cibinong tersebut. Oleh majelis kasasi yang diketuai oleh Artidjo Alkotsar dia dihukum 3 tahun penjara." Juga denda Rp 800 juta, jika tidak bisa membayar denda maka diganti penjara selama 3 bulan," demikian bunyi putusan yang dibuat 2 hakim anggota Sri Murwahyuni dan Imam Harjadi.


Simak rangkuman aneka berita penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam" Pukul 0.30 WIB hanya di TransTV

(asp/vta)





Sponsored Link
Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
Tampilkan Komentar di:        

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
  • Kamis, 20/06/2013 17:40 WIB
    Mensos Salim Segaf: Saya Siap Dicopot
    Gb PKS menunggu surat 'cerai' dari Presiden SBY. Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri menghormati apapun keputusan Presiden SBY.
ProKontra Index »

Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019

Dalam berbagai survei, nama Gubernur DKI Jokowi menempati posisi teratas capres potensial 2014. Suara-suara yang menginginkan Jokowi maju menjadi Capres di Pilpres 2014 juga cukup kencang. Tetapi menurut peneliti politik senior LIPI, Siti Zuhro, Jokowi akan lebih kuat jika berkompetisi di Pilpres 2019. Bila Anda setuju dengan Siti Zuhro, pilih Pro!
Pro
33%
Kontra
67%