Asyik! Penumpang WNI dari/ke Luar Negeri Tak Perlu Isi Form Embarkasi

Asyik! Penumpang WNI dari/ke Luar Negeri Tak Perlu Isi Form Embarkasi

- detikNews
Jumat, 23 Mar 2012 16:28 WIB
Jakarta - Anda pernah diruwetkan mengisi form embarkasi saat hendak berpergian dari atau ke luar negeri? Mulai hari ini, kebijakan itu tidak berlaku lagi. Ditjen Imigrasi sudah punya alat lebih canggih untuk mendata para penumpang.

"Mulai hari Jumat tanggal 23 Maret 2012 setiap penumpang WNI atau pemegang pasport Indonesia untuk keberangkatan atau kedatangan ke atau dari luar negeri tidak perlu lagi mengisi form embarkasi atau disemabarkasi (kartu immigrasi WNI)," kata Humas Imigrasi, Maryoto Sumadi, kepada detikcom, Jumat (23/3/2012).

Menurut Maryoto, kebijakan ini dicabut karena Ditjen Imigrasi sudah menggunakan sistem border control management di 44 bandara. Pendataan yang sebelumnya dilakukan manual, kini bisa dijalankan secara otomtatis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, kebijakan ini belum bisa diterapkan untuk Warga Negara Asing (WNA). Ditjen Imigrasi masih butuh penyesuaian alat untuk mewujudkan hal itu.

"Sementara masih arahnya ke sana juga," ucapnya.




(mad/gun)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads